PKS Pecat Kadernya Anggota DPRD Singkawang Buntut Dugaan Asusila

Ahmad Heryawan atau Aher
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan alias Aher mengungkapkan akan menindak tegas pihak yang melakukan tindakan asusila maupun kejahatan seksual lainnya. 

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Hal tersebut disampaikan Aher ketika ditanya terkait kader PKS berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus dugaan tindakan asusila. HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 September 2024.

"PKS tidak mentolelir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas," kata Aher kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 22 September 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Ilustrasi pelecehan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Aher menegaskan bahwa, pihaknya tak segan melakukan pemecatan terhadap HA, baik sebagai kader PKS dan Anggota DPRD Singkawang.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD, dan sedang proses," ucapnya.

Ia menyatakan, proses pemecatan itu tengah berlangsung. Aher memastikan akan mengumumkannya ke publik jika proses tersebut selesai.

"Sudah, sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," tegas Aher.

Sebagai informasi, Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang berinisial HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, telah resmi dilantik di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa, 17 September 2024 lalu.

HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Pelantikan HA menjadi anggota DPRD menjadi sorotan publik.

Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024