Sah! KPU Kota Depok Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2024

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada Depok 2024. Kedua paslon tersebut adalah Imam Budi Hartono (IBH)- Ririn Farabi dan Supian Suri- Chandra Rahmansyah.

Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg

“Kita telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin usai rapat pleno penetapan paslon, Minggu, 22 September 2024.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengunjungi rumah duka

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Ini Update Pasangan Calon yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Willi menyebut berkas kedua paslon sudah dinyatakan lengkap dan diperiksa pihaknya. Termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto.

“Setelah kita teliti dan kita bahas bersama dua Pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Menurun, Apa Sebabnya?

Tahap selanjutnya adalah pengambilan nomor urut. Pengambilan nomor urut digelar di Hotel Bumi Wiyata.

“Besok malam dilakukan pengundian nomor urut. Dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut,” katanya.

Ketua DPC PKB Kota Depok, Faizin menyerahkan SK dukungan kepada Supian Suri

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Selanjutnya KPU akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye. Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.

“Tanggal 25 September (kampanye),” katanya.

Willi menyebut hingga kini belum dapat menetapkan wilayah yang dapat digunakan untuk kampanye. Namun berdasarkan hasil rapat ada tiga jalan utama. Yaitu Jalan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda,

“Di luar jalan itu diperbolehkan sepanjang sesuai dengan ketentuan. Maksudnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) contoh di Jalan Raya Bogor terus di simpangan di GDC dan sebagainya, nanti ada titik-titik itu yang nanti kita tetapkan,” bebernya.

Terkait APK yang akan dipasang nanti akan dikomunikasikan dengan bagian Aset Pemkot Depok. sehingga nanti akan ditentukan titik mana saja yang dapat dipasang APK.

“Nanti kita akan menyediakan APK ya di titik-titik yang sentral ya, mungkin kan kalau kita bisa kemarin bisa kalau memasang baliho di sini di jalan utama, itu kan untuk bagian dari sosialisasi. Nanti bisa kita koordinasi dengan bagian aset di pemerintah kota Depok, titik-titik mana yang kita bisa melakukan pemasangan baliho,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya