Nama Rano Karno Ditambah Si Doel, Begini Penjelasan KPU Jakarta
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Pramono Anung-Rano Karno telah sah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Penetapan ini dilakukan usai dilakukan rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, sebelum penetapan tersebut ada tanggapan masyarakat yang masuk yang ingin menggunakan nama Si Doel sebagai tambahan untuk Rano Karno.
“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” kata Wahyu Minggu, 22 September 2024.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan kronologis adanya tanggapan masyarakar tersebut. Dia mengatakan, tanggapan masuk pada 12 September 2024 melalui berita acara pasangan wakil gubernur atas nama Haji Rano Karno S.IP.
Namun, pada hasil tanggapan masyarakat 18 September 2024 pihaknya menerima tanggapan yang menyampaikan sebagai warga Jakarta selama ini lebih mengenal Haji Rano Karno S.IP melalui perannya sebagai Si Doel.
“Di foto beliau dikenal sebagai Si Doel karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara,” jelas Dody.
Dody menuturkan, KPU juga sudah memastikan melalui KTP dan publikasi di media termasuk di alat peraga sosialisasi yang menyebutkan nama Si Doel. Atas dasar tersebut tanggal 21 September 2024 KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur menyerahkan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan.
“Penetapan pengadilan nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel yang amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon atas nama Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama atas dasar tersebut kami menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama baca Wagub atas nama Haji Rano Karno dalam kurung Si Doel,” terangnya.
Dody mengatakan, sebelum Rano Karno, sebelumnya Pramono Anung juga diklarifikasi hal senada. Hal ini karena KTP dan Ijazah yang bersangkutan nama yang tertulis adalah Pramana Anung Wibawa.
“Maka dilakukan perbaikan administrasi dengan ketetapan pengadilan namanya diperbaiki menjadi Pramono Anung Wibowo,” katanya.