Tak Lagi jadi Oposisi, PKS: Kontrol Diserahkan ke DPR

Ahmad Heryawan atau Aher
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka suara soal tak lagi menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran di periode 2024-2029 mendatang. PKS menegaskan Indonesia yang menganut demokrasi presidensial, memiliki kontrol terhadap pemerintahan melalui DPR.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Prinsipnya DPR tidak akan diam. (DPR) akan menjadi kontrol kepada semua kebijakan pemerintah yang layak untuk dikontrol. Jadi sesungguhnya oposisi atau yang mengontrol pemerintahan itu kan DPR," ujar pelaksana harian (plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) dalam Rakernas PKS, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 22 September 2024.

Ahmad Heryawan saat aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS.

Photo :
  • istimewa
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Aher menambahkan PKS telah masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Hal ini ditandai dengan kerja sama politik PKS bersama KIM pada Pilkada Serentak 2024, khususnya pada Pilkada Jakarta, yakni pasangan cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung KIM Plus.

"Di Jakarta kita masuk KIM Plus dan di tempat-tempat yang lain. Begitu pula di pusat," ucap Aher.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Aher menekankan, pihaknya melalui perwakilan anggota dewan ada di parlemen juga akan tetap menjadi pengontrol pemerintah. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan PKS, pada era pemerintahan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tidak dong. Kami pun di zaman SBY ketika kita bergabung, ketika kita memberikan masukan, kita beri masukan. Tapi yang beradab, yang membangun," kata Aher.

Aher juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto terkait menteri kabinet. "Tentu ini terkait dengan presiden ya. Kita serahkan ke presiden, apapun karena presiden lah yang memiliki hak prerogatif untuk koalisi termasuk untuk menteri-menteri," katanya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024