KPU Jakarta Gelar Tiga Kali Debat, Perdana 6 Oktober 2024

KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari mengungkapkan akan ada tiga kali debat bagi pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mendatang. Debat ini pun akan diselenggarakan pada 6 Oktober 2024 mendatang. 

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Astri mengatakan, untuk pelaksanaan debat publik Pilkada DKI Jakarta ini, pihaknya sudah melakukan rapat bersama TV penyelenggara. 

"Kami sudah menyelenggarakan rapat bersama dengan para TV penyelenggara dan sudah ada masing-masing debat, ada tiga kali debat. Masing-masing debat sudah ada TV penyelenggara yang akan melaksanakan," ujar Astri di KPUD DKI Jakarta, di Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 22 September 2024. 

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Astri menjelaskan, untuk teknis debat berbeda dengan Pilpres lalu, yang mana pada Pilkada ini debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubernur. 

"Jadi nanti paslon tersebut kami lakukan berbarengan gitu, bukan seperti Pilpres kemarin yang satu-satu gitu kan. Kalau untuk Pilkada debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," jelasnya. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Adapun untuk durasi debat sekitar 150 menit untuk masing-masing debat. "Kemungkinan kami akan sekitar 150 menit untuk masing-masing debat, dengan pelaksanaan 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan," ujarnya. 

Pelaksanaan debat kandidat peserta Pilgub Jakarta 2024 perdana, kata Astri akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober mendatang.

"Jadi untuk debat pertama kami laksanakan tanggal 6 Oktober," ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

MK dinilai tidak punya alasan untuk menolak gugatan yang diajukan tim hukum Nasrudin Umar-Lia Anggraeni lantaran bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat dan meyakinkan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025