KPU Jakarta Umumkan Penetapan Pasangan Cagub-Cawagub Pilkada 2024

Anggota Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 22 September 2024. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Anggota KPUD Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno internal terlebih dahulu pada pagi hari sebelum pengumuman penetapan.

“Besok acara di kantor, pleno penetapan paslon dimulai dengan pleno tertutup dilanjutkan dengan pengumuman,” kata Astri saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 21 September 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Anggota Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Setelahnya, akan ada serah terima pengamanan dari Polda Metro Jaya ke tim pasangan calon (Paslon) usai ditetapkan. Sementara, ada tiga bakal pasang calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Ketiga pasangan calon itu yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

“Selanjutnya pukul 14.00 WIB, ada pleno penetapan DPT di Hotel Grand Mercure Kemayoran,” tutur Astri.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPUD Jakarta akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada pukul 09.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, akan dilakukan penyampaian penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta penyerahan satgas pengawalan pasangan calon.

Sementara, untuk pengundian dan penetapan nomor urut dari pasangan calon tersebut dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU DKI Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya