Jubir PKS Sebut Ridwan Kamil-Suswono Akan temui Anies dan Ahok

Juru Bicara AMIN dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), akan mengunjungi mantan gubernur Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pesan Din Syamsuddin Buat Luluk-Lukman Jika Menang di Pilgub Jatim: Jangan Lupa Muhammadiyah

Kholid menjelaskan bahwa rencana kunjungan pasangan RK-Suswono sedang dikomunikasikan dengan Anies.

“Ya, semoga dalam waktu tidak lama pasangan Rido bisa bersilaturahmi untuk meminta masukan, pandangan,” kata Kholid di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Ahok Bantah Kesal Diajak Ketemu Ridwan Kamil: Saya Mah Oke Aja Kok

Anies Baswedan di rumah pribadinya

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa program Anies yang bagus saat menjadi gubernur akan dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Rido, seperti JakLingko.

Survei: Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah Paling Ketat, Kepuasan Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin Tinggi

Sementara itu, dia menyebut tidak menjelaskan secara rinci terkait rencana pertemuan Rido dengan Ahok. “Semua mantan gubernur, dan semua mantan wakil gubernur akan pasangan Rido kunjungi,” jelasnya.

Pada Kamis, pasangan Rido bersilaturahmi ke kediaman mantan presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

”Kami diberi nasihat tentang kepemimpinan. Beliau bilang pemimpin harus sabar karena diberi amanah mengurusi mayoritas masyarakat yang paling bawah,” kata Ridwan dalam keterangan di Jakarta, Kamis. (ant)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Ingatkan Narasi Coblos Tiga Paslon Dapat Dipidana jika Mengarah Fitnah

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak dapat dipidana.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024