PKS Sebut Pembentukan Struktur Timses RK-Suswono Sudah 98 Persen

Bakal cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono usai mendaftarkan diri di KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyatakan pembentukan struktur tim sukses (timses) bakal cagub dan cawagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono sudah 98 persen.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Kholid pun menyebutkan, struktur timses RK-Suswono hanya menunggu waktu untuk diumumkan ke publik. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan secara gamblang kapan susunan timses itu diumumkan.

"Progres sangat bagus untuk timses, sudah 98 persen lah ya, sudah hampir final tinggal menunggu waktu untuk disampaikan," kata Kholid kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2024.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Bakal cagub dan cawagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono selesai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kholid melanjutkan, pembentukan timses RK-Suswono melibatkan seluruh partai koalisi, dan dilakukan secara demokratis. Sehingga, harus ada komunikasi yang cukup lama agar dapat menyerap aspirasi hingga ke ranting partai masing-masing.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Pihaknya, kata Kholid, bukan sengaja menunda, namun komunikasi antarpartai dirasa penting, guna memaksimalkan upaya dalam memenangkan pasangan RK-Suswono.

"Karena proses pengambilan keputusan di timses pasangan RIDO sangat demokratis, kita mendengar. Karena kita ingin semua parpol yang mengusung dan mendukung RIDO, semua bekerja," ujarnya.

"Mulai dari level pusat, wilayah, hingga ke level ranting, sehingga perlu ada mendengarkan aspirasi sampai sedetail-detailnya. Insya Allah dengan demokratis, partisipatif, kolaboratif, semua parpol yang akan berjuang akan maksimal," katanya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024