Pramono Anung Berhenti dari Sekretaris Kabinet, Istana: Mungkin Ada Reshuffle
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sehingga, dimungkinkan Jokowi akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kembali.
“Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Seskab definitif. Hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 September 2024.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sebab, Pramono Anung maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.
“Pada hari ini Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 19 September 2024.
Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan oleh Pramono. Penunjukan Pratikno pun berdasarkan Keputusan Presiden yang sama dengan pemberhentian Pramono.
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bp. Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ujarnya.
Tentu, lanjut Ari, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Pramono Anung dalam membantu Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. “Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya selama memangku jabatan Seskab,” pungkasnya.