Bawaslu Sebut Narasi Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilgub Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tak bisa dibenarkan.

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi kepada awak media, Kamis, 19 September 2024.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
KPU dan Bawaslu Efisiensi Anggaran hingga 40 Persen

Dia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon. Karena itu, tegas dia, tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.

Ditekankannya, jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.

Agustiani Tio Ajukan Izin Berobat usai Dicegah, KPK Bakal Koordinasi dengan Dokter

Puadi menambahkan, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.

"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Tak Berhenti Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia

Bawaslu mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami mekanisme demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025