Bawaslu Sebut Narasi Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilgub Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tak bisa dibenarkan.

Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Bakal Dibawa ke DKPP

"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi kepada awak media, Kamis, 19 September 2024.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Gambar Paslon Nomor Urut 1 Bagi Seragam Sekolah di Lokasi PSU, Bawaslu Banggai Turun Tangan

Dia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon. Karena itu, tegas dia, tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.

Ditekankannya, jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.

Biaya Retret Kepala Daerah Belum Lunas, Wamendagri: Uangnya Ada, Kami Susun Laporan Dulu

Puadi menambahkan, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.

"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” imbuhnya.

Vicky Prasetyo saat akan sowan ke Jokowi di Solo.

Gagal di Pilkada, Vicky Prasetyo Ajak Vicky Shu Sowan ke Jokowi di Solo

Dalam pertemuan itu, Jokowi memberikan pesan dan wejangan kepada Vicky.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025