Bawaslu Siapkan Rancangan Peraturan Pilkada Ulang Bila Kotak Kosong Menang

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, telah menyiapkan rancangan peraturan sebagai antisipasi, bila ada kotak kosong yang menang di Pilkada 2024 ini. Seperti diketahui, beberapa tempat yang melaksanakan pilkada terdapat calon tunggal. Sehingga dalam kertas suara selain pasangan calon juga ditampilkan kotak kosong.

Anies Punya Pengaruh Besar dalam Kontestasi Pilgub Jakarta, Menurut Survei LSI

“Sudah (bikin rancangan Perbawaslu), KPU sudah buat, kami buat karena kami akan mengikuti polanya KPU mau tidak mau,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip Rabu, 18 September 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin
Bocoran Timses RK-Suswono, Ada Eks Wakil Gubernur Jakarta hingga Pentolan PKS

Sementara itu, Bagja menerangkan pihaknya tidak akan memengaruhi masyarakat untuk memilih kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

“Nah, itu yang kemudian kami sampaikan, kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian (mengajak) memilih atau tidak memilih kotak kosong. Ini terserah kepada masyarakat,” kata Bagja.

Pada kesempatan sama, Bagja juga menyebut bahwa sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI pada Selasa, 10 September, maka penganggaran pilkada ulang bakal diambil alih pemerintah pusat, kalau anggaran di daerah tidak mencukupi.

Nama Wapres Terpilih Gibran Masih Tercatat di DPT Pilkada Solo 2024
Dedi Mulyadi saat berada di Bogor. VIVA/Muhammad AR

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Keliling Jawa Barat, Sudah Tahu Masalah di Setiap Daerah

Dedi Mulyadi mengaku sudah berkeliling ke wilayah Jawa Barat selama lebih dari sepuluh tahun, sehingga sudah mengetahui persoalan yang terjadi di berbagai daerah.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024