Relawan Jokowi AAJ Bersikukuh Menangkan Ahmad Luthfi - Taj Yasin

Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Relawan pendukung Jokowi, yakni Alap-Alap Jokowi atau AAJ, akan bergerakkan jaringannya untuk memenangkan Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah. Itu ditegaskan Ketua Umum AAJ, Muhammad Isnaini.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Penegasan ini juga sekaligus menjawab rumor bahwa relawan yang mundur dari pendukung di pilkada ini adalah AAJ. Dia menyikapi dengan santai informasi tersebut di tengah kontestasi pilkada.

"Biasa saja. Saya sendiri tidak tahu, siapa dan dari mana sumber informasi itu. Sejauh ini Alap-Alap Jokowi solid dan militan. Kami bergerak satu komando, taat instruksi. Perlu saya garis bawahi dengan tebal bahwa AAJ konsisten mendukung paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Kami akan bergerak bersama ratusan relawan lain untuk memenangkan Nglakoni Ngopeni Jateng 2024!" kata Isnaini.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Isnaini mengatakan, sikap ini sebagai pertanggungjawaban pihaknya berdasarkan hasil Munas I pada 27 Juli 2024 lalu di De Tjolomadoe Kabupaten Karanganyar. Ditegaskannya, bahwa pihaknya bukan relawan pasukan hore. Tetapi lanjutnya, AAJ tidak pernah mengklaim paling berjasa atau berkeringat. 

Sebab jelas dia, kerja lapangan seperti ini adalah kerja bersama dengan tujuan yang sama. Atas situasi tersebut, dirinya maupun seluruh jaringan di bawah tetap tenang.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

"Sama sekali nggak ngefek. AAJ sudah makan pengalaman di sejumlah kontestasi pesta demokrasi. Ini amanah Munas. Kita tidak main-main!" jelasnya.

Dia mengatakan, tidak ada sikap emosional dan reaktif dengan munculnya informasi yang sesat tentang relawan yang dipimpinnya.

"Wong kita belum sepenuhnya bergerak kok. Saya sih melihatnya sebagai promosi gratis," kata Isnaini tersenyum.

Suasana sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa kehadiran pihak tergugat, KPU Banjarbaru

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024, dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024