Pramono Anung Bakal Sambungkan MRT Monas sampai JIS

Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa jika dia terpilih menjadi Gubernur Jakarta periode 2024-2029 maka dia akan menyambungkan Mass Rapid Transit (MRT) dari wilayah Monas sampai Stadion Jakarta International Stadium (JIS).

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Hal itu dikatakan Pramono Anung ketika dia rampung menonton band Dewa 19 yang tampil di JIS. "Yang baik dari mas Anies contohnya JIS, kita harus respek hormat, JIS itu luar biasa, hanya persoalannya ketika Dewa main pada waktu itu saya nonton," ujar Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Sabtu 14 September 2024.

"Dua jam pada saat saya sama Presiden dan Ibu Negara waktu itu untuk pulang, makanya apa yang harus dilakukan, infrastruktur yang diperbaiki. Datang dan pergi ke JIS harus diperbaiki, maka kalau MRT satu tahun lagi sudah mentok sampe Monas, kita berkewajiban menyambungkan dari Monas ke JIS," katanya.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Sekretaris Kabinet sekaligus bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno di RS Tarakan, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Pramono menjelaskan bahwa jika semua terealisasi maka kota Jakarta akan mirip seperti di luar negeri. Ia mencontohkan stadion Webley di Inggris.

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

"Kalau itu terjadi, kita sebenarnya seperti di luar negeri, kita kalau pergi ke Wembley Stadium nonton konser atau sepakbola, kita berhenti itu di bawah stadion, naik ke atas sebentar sudah bisa nonton," kata Pramono.

"Itu lah persoalan-persoalan kita, maka saya benar-benar berjanji melanjutkan, meneruskan, menyelesaikan persoalan yang terbengkalai akibat ego sektoral yang dimiliki masing-masing pemimpin," ujarnya.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025