PKB Tak Diajak Bahas Kabinet Prabowo, Gerindra: Itu Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menanggapi pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan susuan kabinet Prabowo-Gibran.

MK Hapus Presidential Threshold 20%, PKB: Kado Tahun Baru yang Akan Menuai Kontroversi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, penyusunan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto

“Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif Presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024. 

Jadi Bupati Terpilih Mahulu Tanpa Didukung Gerindra, Owena Mayang: Saya akan Tetap Jalankan Perintah Prabowo

Sufmi Dasco Ahmad, Penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Meski begitu, Dasco menekankan bahwa Prabowo pasti melibatkan parpol koalisi jika ingin membahas komposisi kabinet. 

Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Eks Dirjen Bea Cukai: Sasaran Utama Orang Super Kaya

Hanya saja, Dasco berdalih, hingga saat ini belum ada pembahasan khusus bersama parpol koalisi untuk membahas komposisi kabinet.  “Tetapi memang pada saatnya nanti akan diberitahukan kepada teman-teman ketum parpol. Dan memang sampai saat ini belum,” ujarnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui soal susunan Kabinet Prabowo-Gibran. Mengingat, PKB tak diundang dalam pertemuan-pertemuan Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

“Saya enggak tahu, sampai hari ini saya belum pernah diundang," kata Imin Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025