SK Mundur dari Seskab Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Saya Taat pada Aturan Main
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Bakal calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung buka suara usai mengajukan diri mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Namun, Surat Keputusan (SK) Pramono mundur dari Seskab itu belum diteken oleh Presiden Jokowi.
Menurut dia, urusan tandatangan dan sebagainya merupakan kewenangan sepenuhnya Jokowi selaku kepala negara.
"Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode. Saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada," kata Pramono di Jakarta Selatan pada Sabtu 14 September 2024.
Pramono menjelaskan dirinya pada 22 September nanti akan ditetapkan jadi calon Gubernur Jakarta yang resmi maju di Pilkada 2024. Bahkan, kata dia, hal itu sudah disampaikan kepada Jokowi saat menjalani rapat kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saya tanggal 22 September nanti insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur. Saya sudah sampaikan kepada beliau, kemarin memang di IKN," jelas Pramono.
Dia mengklaim SK pengunduran dirinya itu belum diteken Jokowi karena masih ada rapat kabinet terakhir di IKN pada Jumat kemarin. Sebab, rapat kabinet itu juga masih menjadi tanggung jawabnya sebagai Seskab.
"Sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan," tutur politikus senior PDIP itu.
Pramono yakin jika sudah jadi Cagub Jakarta maka Jokowi akan mempertimbangkan untuk beri izin menandatangani Keppres pemberhentiannya. "Jadi, saya begitu menghormati proses yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Pramono menyatakan mundur sebagai Seskab. Menurut eks Sekjen PDIP itu, surat pengunduran dirinya sudah diberikan kepada Presiden Jokowi.
Pramono diketahui jadi Seskab sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi 2014-2019.
"Saya juga sudah menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, karena beberapa tugas masih harus saya lakukan termasuk mempersiapkan tanggal 11 September ada sidang kabinet di IKN," ujar Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 6 September 2024.
`