Suswono Setuju Ariza Gerindra Pimpin Tim Pemenangan di Pilgub Jakarta

Bakal cawagub Jakarta, Suswono (tengah) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2024 (sumber: Tim Media Suswono)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA -- Bakal calon wakil Gubernur Jakarta, Suswono menilai tepat jika Ketua DPD Partai Gerindra Ahmad Riza Patria (Ariza) menjadi ketua tim pemenangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. 

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Pendamping cagub Ridwan Kamil itu bahkan optimis Ariza bisa menjalankan tugasnya nanti dengan semaksimal mungkin. 

“Artinya tepat sekali, beliau (Ariza) pernah jadi wakil gubernur Jakarta ya. Sehingga dia paham betul tentang peta Jakarta,” kata Suswono kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Bakal cagub dan cawagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono selesai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Suswono juga meyakini semua parpol pengusung dan pendukungnya setuju jika Ariza menjadi Ketua Tim Pemenangan. “Saya yakin seluruh partai koalisi pasti mendukung beliau. Sehingga terjadilah, Insya Allah kekompakan tetap terjaga di KIM Plus,” ujarnya.

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Namun saat ditegaskan soal kepastian Ariza bakal menjadi Ketua Tim Pemenangan, Suswono enggan berspekuliasi. Menurut Suswono, dia sangat setuju jika mantan Wagub Jakarta itu didapuk sebagai Ketua Tim Pemenangan.

“Endak tahu. Yang jelas, saya belum dapat laporan resminya. Tetapi, saya sudah mendengar bahwa beliau yang akan menjadi ketua. Nanti tunggu sajalah. Pasti akan diumumkan secara terbuka,” katanya.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025