Bawaslu Sebut Teknologi AI Mulai Marak Dipakai untuk Memfitnah di Pilkada
- VIVA
Jakarta, VIVA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas setiap peserta Pilkada Serentak 2024 yang melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.Â
Lolly menjelaskan, berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber kbususnya medsos adalah ujaran kebencian.
Dia menuturkan, berdasarkan pantauan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen. Lalu, Instagram dengan 29,9 persen, disusul X 28,5 persen. Selain itu, Tiktok 7,9 persen dan terakhir YouTube 0,6 persen.
"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam keterangannya, pada Jumat, 13 September 2024.
Lolly mengimbau kepada jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, dia menilai butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," kata Lolly.
Terlebih lagi, lanjut Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu. Ia mengatakan demikian karena beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya," lanjut Lolly.
Dia mengingatkan agar semua pihak bisa mengawal perhelatan Pilkada 2024.
"Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," imbuhnya.