KPU soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Jakarta: Sah-sah Saja

Kepala Divisi Teknis KPU, DKI Dody Wijaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - KPU Jakarta buka suara terkait wacana coblos tiga pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. Menurutnya hal itu sah-sah saja selama tak ada ajakan menggunakan materi atau lainnya. KPU menilai hal itu merupakan aspirasi personal.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan jika ada ajakan berupa uang, maka masuk dalam kategori pidana Pemilu

"Di dalam UU Pilkada sepanjang tidak ada ajakannya yang disertakan dengan tawaran uang atau materi lainnya itu sah-sah saja sebagai aspirasi personal. Tapi, kalau ada ajakannya berupa uang atau materi lainnya untuk tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah maka masuk kategori pidana Pemilu," ujar Dody kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dody menjelaskan bahwa Pemilu di Indonesia hanya ada dua pilihan, yaitu pilih yang sudah resmi ditetapkan oleh penyelenggara atau pemilih tak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

"Kalau di pemilu di Indonesia kan tidak mengenal nota ya, atau tidak memilih semuanya. Karena tidak ada pilihan untuk tidak memilih, maka pilihannya adalah pilih yang ada atau yang bersangkutan tidak hadir ke TPS," ujar Dody.

Ia menambahkan jika masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya atau golput, maka tidak akan dihitung ke suara sah bagi pasangan calon.

Dody menegaskan gerakan golput dan gerakan coblos semua tidak mempengaruhi kemenangan pasangan calon.

"Jadi kalau orang tidak hadir ke TPS suaranya juga tidak dihitung sebagai pemenang pemilu. Artinya gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam Pemilu, justru tidak mempengaruhi kemenangan paslon," kata Dody.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka itu, KPU Jakarta mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar November mendatang. Ia meminta agar masyarakat Jakarta dapat memilih sesuai dengan preferensi terbaik dari ketiga pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub.

"Kami justru mendorong (warga) gunakan hak pilihnya datang ke TPS, pilih yang menurut warga Jakarta terbaik, preferensi yang paling disukai, yang paling dipandang bisa membawa Jakarta bertranformasi dari ibu kota menjadi kota global dan pusat perekonomian dunia," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya