KPU Pastikan 3 Bakal Cagub-Cawagub Jakarta sudah Penuhi Syarat Administrasi

Anggota Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan ketiga pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jakarta telah memenuhi syarat administrasi. 

Heboh, Ratusan Orang Rela Antre hingga Baku Hantam Demi Beli Boneka Labubu

Adapun ketiga pasangan tersebut ialah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Jadi baru saja kami melakukan penyampaian hasil penelitian perbaikan administrasi yang telah disampaikan ketiga pasangan calon, dan dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon ini ketiga paslon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," kata Anggota KPU Jakarta Astri Megatari di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2024.

Bawaslu Siapkan Rancangan Peraturan Pilkada Ulang Bila Kotak Kosong Menang

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari

Photo :
  • Antara

Astri menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah tanggapan dari masyarakat. Tahapan itu akan dilakukan pada 15 sampai 18 September 2024.

Ratusan Warga Kutai Kartanegara Unjuk Rasa Tuntut KPU Patuhi Putusan MK

"Nah setelah ini, masih ada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan tanggapan masyarakat. Pada tanggal 15-18 September nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya bisa terkait dengan status," kata dia.

Astri menyampaikan setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Ia menyebut proses klarifikasi itu akan dilakukan sampai 21 September 2024.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Setelahnya, kata Astri pada tanggal 22 September 2024, KPU Jakarta akan melakukan penetapan pasangan calon. Lalu, pada 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. 

"Di tanggal 22 Septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tutur Astri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya