PDIP Tegaskan Sikap Tak Haram di Luar Pemerintahan meski Visi Sama dengan Prabowo

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan tidak menjadi masalah bagi PDIP jika nanti memilih menjadi oposisi dan berada di luar pemerintahan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

MPR Akan Temui Presiden Prabowo Bertepatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu ditegaskan Said saat merespons rencana pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan itu direncanakan berlangsung sebelum Prabowo dilantik.

Said menekankan, rencana pertemuan itu jangan diartikan bahwa PDIP akan bergabung ke pemerintahan Prabowo meskipun memiliki visi yang sama.

Menteri Ara Pertanyakan Keseriusan Swasta yang Sudah Groundbreaking di IKN

VIVA Militer: Letjen TNI Prabowo dan Megawati di Unhan.

Photo :
  • Kemhan RI

"Jangan ditarik ke gabung bergabung dan tidak gabung; visi sama tidak harus kami di dalam [pemerintahan], atau tidak haram kami di luar, kan begitu," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

100 Hari Pertama Kerja Prabowo Dinilai Fokus pada Implementasi Asta Cita

Said menjelaskan, pertemuan Prabowo dan Megawati nantinya akan membicarakan soal visi membangun bangsa Indonesia ke depan. 

Maka itu, dia menyebut tak masalah jika pada akhirnya PDIP memilih menjadi oposisi. Dia memastikan partai berlambang banteng itu tetap memberikan kritik konstruktif terhadap pemerintahan Prabowo.

"Ketika dua tokoh bangsa ini bertemu akan bicara visi ke depan, bagaimana membangun Indonesia. Jangan kemudian bertemu, wah berarti [PDIP gabung pemerintahan], tidak ke situ," katanya. 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025