Banyak Calon Tunggal dalam Pilkada 2024 karena Dua Kegagalan Parpol, Menurut Pengamat

Ilustrasi/Proses penghitungan suara manual saat Pilkada Banten, Rabu (15/2/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Malang, VIVA - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Wawan Sobari menilai fenomena calon tunggal atau kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi bahan evaluasi bagi partai politik agar mampu memperkuat tata kelola kaderisasi pada masa depan.
 
Wawan, di Kota Malang, Senin, 9 September 2024, mengemukakan bahwa partai politik harus lebih getol membantu kadernya untuk tampil di tengah masyarakat.
 
"Saya lihat bukan hanya kaderisasi partainya, melainkan partai kurang mengelola kadernya melakukan marketing politik yang baik ke publik," katanya.

Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Hadir Cagub Acil Odah dan H Muhidin

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

 
Ia menduga salah satu penyebab munculnya kotak kosong karena banyak kader internal partai yang tidak mendapatkan ruang mempromosikan diri ke masyarakat.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

 
Jika langkah itu bertahan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan regenerasi tokoh politik akan melambat.
 
Wawan mengutarakan bahwa partai belum sampai ke sana pikirannya, bahkan menganggap itu urusan pribadi. Padahal, partai juga bukan sekadar kaderisasi, melainkan bagaimana membuat kadernya dikenal dan disukai oleh masyarakat.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

"Itu penting karena pilkada kita ini memilih figur, bukan partai," ujarnya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

 
Dikatakan bahwa seorang kader potensial tidak bisa dilepaskan begitu saja. Dalam hal ini butuh andil partai yang memiliki segala sumber daya pendukung agar upaya tersebut berjalan.
 
"Selain kepala daerah yang punya massa itu siapa, yakni yang punya konstituen paling jelas adalah anggota DPRD. Dari mana? Dari partai politik," ujarnya.
 
Berdasarkan data calon tunggal pada Pilkada 2024 di Indonesia ada di 41 daerah, terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024, khusus di Provinsi Jawa Timur:
 
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

(ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya