Calon Wakil Bupati Maros Diganti Karena Tak Lolos Tes Kesehatan
- VIVA/M Ali Wafa
Maros, VIVA – Setelah menjalani tes kesehatan di Pilkada Maros, Sulawesi Selatan, Hj Suhartina yang merupakan bakal calon wakil bupati, dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat usai tes kesehatan.
Bakal calon wakil bupati pada Pilkada Maros 2024 akhirnya diganti karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah pemeriksaan kesehatan.
Pengganti Hj. Suhartina yang sebelumnya bakal calon wakil bupati mendampingi H.A.S. Chaidir Amin Syam adalah Andi Muerazim Mansyur yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros.
"Malam ini sudah mendaftar calon pengganti Hj. Suhartina yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah pemeriksaan kesehatan," kata Juru Bicara Pasangan Chaidir-Suhartina, Chairul Shahab, di Maros, Senin malam, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Maros memberikan waktu untuk mengganti Suhartina untuk berpasangan Chaidir Amin Syam hingga pukul 23.59 WITA.
Sebelumnya, sejumlah nama dari partai pendukung diusulkan karena dinilai punya potensi untuk menjadi pendamping calon bupati dengan membuatkan B1 KWK dari pengurus parpol pusat.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan pawe telah mengusulkan Zulhan Arif yang juga kader Golkar dan kadar lainnya Pratiwi Putri rosidin yang juga merupakan anak dari Suhartina.
Dari partai pengusung lainnya, diusulkan Tajerimin dari (Gerindra) dan Sahiruddin (Nasdem) serta politikus Partai Amanat Nasional.(PAN) Andi Muhammad Irfan A.B., Hj. Haeriah dan Marjan Massere.
Namun, lanjut Chairul, yang dipilih dari unsur birokrat yang saat ini menjabat sebagai Kadis PUTRPP Kabupaten Maros yang akrab disapa Opu.
Usulan untuk menerima pengganti Suhartina dari kalangan birokrat ini sebagai jalan tengah untuk mengambil sikap netralitas dari upaya tarik-menarik kepentingan dari partai pengusung. (Ant)