Pramono Sebut Tak Bisa Langsung Mundur dari Seskab, Ini Alasannya

Sekretaris Kabinet sekaligus bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno di RS Tarakan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kemunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Ia akan mundur setelah penetapan calon dari KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Cagub Iqbal Disindir Tak Promosikan Wisata NTB Selama Jadi Dubes Turki: Saya Dubes RI Bukan NTB

"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Dan saya menyampaikan kepada bapak presiden, lisan maupun surat. Intinya sampai dengan Selasa, 22 September setelah penetapan," ujar Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin, 9 September 2024.

Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Tiga Cagub NTB Beradu Gagasan soal Strategi Bangun Pariwisata, Siapa Paling Realistis?

Ia pun mengungkapkan alasan tak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab karena masih harus mengurus beberapa hal, salah satunya yaitu sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi Presiden. Bahkan, besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ujar Pramono.

Debat Pilkada Medan, Hidayatullah Singgung 187 Ribu Orang yang Masih Miskin

Di sisi lain, Pramono menegaskan bakal fokus sosialisasi sebagai calon gubernur setelah penetapan tanggal 22 September 2024 mendatang.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," ujar dia.

Pramono menyerahkan pengganti dirinya menduduki jabatan Sekretaris Kabinet kepada Presiden Jokowi. Karena, kata dia, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja karena waktu tinggal sebentar enggak lebih dari satu bulan kan. Dari 22 September ke 20 Oktober, karena ini hak prerogatif presiden saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi angkat bicara soal mundurnya Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung dari kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tri Rismaharini alias Risma mundur karena maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur (Jatim). Sedangkan, Pramono mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Mensos Tri Rismaharini Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hasan Nasbi mengatakan jabatan para menteri yang mundur bisa diisi oleh pelaksana tugas maupun pejabat definitif yang ditunjuk langsung Jokowi. 

"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif," kata Hasan Nasbi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 9 September 2024. 

Saat disinggung mengenai ada tidaknya reshuffle kabinet yang dilakukan Jokowi dalam waktu dekat, Hasan Nasbi enggan berkomentar. Dia menyebut urusan reshuffle merupakan hak prerogatif Jokowi. "Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya