Pramono Anung Janji Lulusan SD Bisa Diterima Kerja Jadi Pasukan Oranye

Bakal cagub Jakarta Pramono Ajung di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Bakal calon Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji bahwa jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta akan mengembalikan pasukan oranye (petugas kebersihan) di Jakarta. Bahkan, Pramono menyebut petugas oranye ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta sudah tak perlu lagi ijazah pendidikan yang tinggi.

Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilkada Jakarta 2024, Warganet: Inget Harus Nurut Apa Ibu Ketum

"Sekarang ini ada perubahan, pasokan oranye yang bersih-bersih, yang selama ini jadi andalannya Pak Ahok kita akan hidupkan kembali," ujar Pramono Anung kepada wartawan, Senin 9 September 2024.

Pasukan oranye Jakarta saat beraksi membersihkan jalan raya dari sampah.

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa
Kubu Pramono-Rano Klaim Menang Pilkada 1 Putaran, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Dia menyebutkan bahwa hanya dengan memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) dinilai sudah cukup untuk menjadi pasukan oranye. Pasalnya, yang dibutuhkan yakni berupa kemauan bekerja untuk membersihkan kota Jakarta.

"Kalo perlu SD saja cukup, yang penting bisa bekerja," kata Pramono.

Haris Rusly Moti: Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran

Sebagai informasi, pasukan oranye atau petugas kebersihan di Jakarta sudah ada sejak era 1960-an. Mereka terbagi dalam beberapa unit mulai dari menyapu jalan, petugas gerobak sampah, hingga sopir truk sampah. 

Giring Nidji jadi pasukan oranye

Photo :
  • Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

Namun, pada tahun 2013, saat Ahok menjabat menjadi Wakil Gubernur Jakarta, ia meminta Biro Tata Pemerintahan untuk membentuk satuan petugas kebersihan yang tugasnya berada wilayah pemukiman penduduk atau setiap kelurahan. 

Pada waktu itu, Biro Tata Pemerintahan diberikan rekomendasi warna seragam untuk petugas kebersihan, dan akhirnya seragam dan peralatan petugas kebersihan Jakarta diberikan warna oranye.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya