Dilaporkan Pendukung Gibran ke Polisi, Rocky Gerung: Itu Agak Absurd

Pengamat politik, Rocky Gerung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi langkah pendukung Gibran Rakabuming Raka yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Omongan Rocky dalam suatu acara diskusi di stasiun televisi yang menyebut Gibran kerap menerima setoran jadi pemicunya. 

Dasco Sebut Situs Gerindra.org Ingin Adu Domba Prabowo dan Gibran

Rocky mengaku tak menduga pernyataannya berlanjut dengan pelaporan ke polisi. Bagi dia, mempolisikan dirinya ke polisi sebagai langkah absurd.

"Ya, saya gak menduga berlanjut akan dilaporkan. Jadi, kalau saya dilaporkan atas pemberitaan Inews itu kan itu agak absurd," kata Rocky dalam akun YouTube Rocky Gerung Official dikutip pada Senin, 9 September 2024.

Polisi Kesulitan Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Dia heran dirinya dilaporkan ke polisi. Sebab, upaya pelaporan itu malah akan menimbulkan kehebohan baru.

"Masalahnya buat apa dilaporkan? Sesuatu yang justru akan menimbulkan kehebohan yang baru itu," tutur Rocky.

Terduga Pelaku Bullying di Sekolah Swasta Jaksel Anak Ketua Umum Parpol

Rocky mengatakan alasan pelapor yang mennggunakan pasal pidana umum pencemaran nama baik malah akan memunculan kehebohan. 

"Jadi, kalau pakai UU ITE, ya pasti dilaporkan justru akan timbulkan kehebohan itu. Dan, orang akan hubungkan lagi itu bahwa dinasti Jokowi itu doyannya lapor melapor," ujar Rocky.

Muhammad Natsir Sahib

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Pun, dia menceritakan omongannya berdasarkan pertemuannya dengan Gibran. Menurutnya, Gibran saat jabat sebagai Wali Kota Solo sempat menemuinya.

Dalam pertemuan dengan Rocky, Gibran mengatakan sejumlah menteri menemuinya di Solo.

"Lalu, saya tanya. Jadi, setiap weekend ada aja menteri ke tempatmu Gibran?" tutur Rocky.

Menurut Rocky, alasan Gibran ketika itu menerima kedatangan menteri karena mungkin akan membantu percepatan pembangunan di Solo. Rocky pun bertanya lagi ke Gibran.

"Lalu, saya tanya. Pasti tinggalin amplop ya atau ninggalin uang atau apa yang sekarang disebut gratifikasi? Dia (Gibran) gak mau jawab, dia ketawa aja kan," jelas Rocky.

"Itu hati-hati. Nanti kamu, saya tuduh sebagai koruptor," ujar Rocky.

Rocky bilang pernyataannya itu sebetulnya bermaksud ingin melindungi Gibran. Ia tak ingin Gibran tak terseret dalam isu-isu yang beredar selama itu. 

"Kan, ada orang curiga, ngapain menteri-menteri itu datang ke Solo untuk menemui Gibran. Buat saya itu kecurigaan. Ngapain?" kata Rocky.

Sebelumnya, relawan pendukung Gibran yaitu Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

Rocky dipolisikan gegara ucapannya perihal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming saat jabat Wali Kota Solo yang kerap dikunjungi sejumlah menteri. Dalam kunjungan menteri ke Solo itu disebut Rocky memberi uang ke Gibran.

Omongan Rocky itu disampaikan dalam suatu acara tayangan program diskusi di salah satu stasiun televisi.

Menurut Natsir, pernyataan Rocky mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.  

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata Natsir, Sabtu, 7 September 2024.

Dia menuturkan langkahnya melaporkan Rocky masuk delik aduan. Tapi, dia minta polisi agar bisa menindaklanjuti omongan Rocky supaya tak terjadi miss informasi. 

“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka," ujarnya.

Natsir juga mendorong agar Gibran yang langsung melakukan pelaporan agar ada efek jera. "Kita dorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya