Legislator PDIP Tak Setuju Pertahanan Siber Jadi Matra Keempat TNI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan bahwa perlu ada penyesuaian aturan jika ingin membentuk matra baru di TNI, dalam hal ini angkatan siber.

Bertemu Prabowo di Hanoi, Presiden To Lam Minta TNI Bisa Latih Perwira Vietnam

"Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista. Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Belakangan wacana pembentukan angkatan siber kembali menuai perhatian setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.

PDIP: UU KPK Lahir di Zaman Pemerintahan Ibu Megawati, Itu Fakta Sejarah

Ilustrasi serangan siber.

Photo :
  • Kaspersky

Hasanuddin menyebut bahwa regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

PDIP Dukung Rencana Prabowo Bentuk Kabinet Zaken yang Diisi Kader Parpol

Dia mengatakan bahwa pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang sederhana. Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dinyatakan bahwa TNI terdiri atas tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, yang melaksanakan tugasnya di bawah komando Panglima TNI.

Karena itu, jika ingin membentuk matra baru, kata politikus PDIP itu, undang-undang tersebut harus terlebih dahulu direvisi. "Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dahulu aturannya."

Purnawirawan mayjen TNI AD itu juga mengaku tidak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi pihak sipil yang punya kemampuan IT, sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

Ilustrasi Prajurit TNI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Jadi, bukan angkatan istilahnya, tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu," ujarnya.

Sebagai solusi, TB menyarankan agar pertahanan siber dibentuk dalam sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI yang bertanggung jawab atas urusan pertahanan dan intelijen siber.

Menurutnya, lembaga ini perlu dibangun dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber. "Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya