Pesan Penting Jusuf Kalla ke Ridwan Kamil Bila Terpilih jadi Gubernur Jakarta

Bakal cagub Jakarta, Ridwan Kamil atau RK usai sowan ke Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) di kawasan Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil,  menyambangi Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK pada Kamis, 5 September 2024. Dalam kesempatan itu, JK memberi sejumlah pesan kepadanya bila nanti memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta. 

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

"Saya alhamdulilah diterima oleh Pak JK. Ini sosok ayahanda saya juga, sering banget saya datang ke sini dari saat mau wali kota, mau Gubernur Jawa Barat, saat menjabat," kata Ridwan Kamil kepada wartawan kediaman JK, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.

RK mengatakan, kedatangannya kali ini untuk meminta wejangan dan arahan dari politisi senior yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Wejangan itu terkait majunya dia di Pilkada Jakarta 2024. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

"Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana, sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau," sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, eks Gubernur Jawa Barat itu mengaku mendapat pesan khusus dari JK untuk mengatasi masalah kekumuhan di Jakarta. Masalah kekumuhan pun akan menjadi salah satu prioritasnya jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

"Terkait Jakarta, pesan beliau, satu, kunci membereskan Jakarta adalah mengatasi kekumuhan. Jadi itu yang akan menjadi prioritas saya juga," katanya.

"Dan memang observasinya mengatakan salah satu ciri keberhasilan di Jakarta selain mengatasi kemacetan atau banjir adalah mengatasi kekumuhan dan mengatasi kekumuhan, memang mayoritas adalah inovasi-inovasi arsitektural. Bagaimana membangun tanpa menggusur memindahkan kan. Itu yang nanti jadi renungan saya untuk menjadi program-programlah," jelas mantan Wali Kota Bandung itu.

Kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Pamungkas

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan sengketa pilkada Kabupaten Serang, Jumat 17 Januari.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025