Anak Buah Cak Imin: Muktamar PKB yang Sah di Bali; Kalau Ada yang Mengaku, Kami Sapu

Waketum PKB, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 ketimbang menyatakan sah ada muktamar ulang PKB.

Kertha Gosa Destinasi Favorit Turis Asing di Timur Bali, Kunjungan Wisman Capai 750 Orang Per Hari

"Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji, yang membuat kecewa ribuan haji yang bertahun-tahun telah mengantre," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dilansir dari ANTARA di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Menurut dia, pernyataan Menag mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Mukatamar PKB di Bali

Photo :
  • Antara

Diungkapkan pula bahwa DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali pada tanggal 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan, mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Agtas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.

Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menteri Agama Serukan Pesan Kebersamaan

"Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu," ujarnya.

Jazilul mengatakan bahwa pada hari Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.

Pertemuan tersebut, kata dia, menandai kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali telah dimulai untuk kejayaan partainya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat di Komisi VIII DPR RI

Photo :
  • Dok Kemenag

"Jadi, semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024—2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja," jelasnya.

Sebelumnya, Menag menilai sah-sah saja jika ada muktamar ulang PKB di Jakarta meskipun sebelumnya telah dilaksanakan Muktamar PKB di Bali.

"Saya tidak menggagas soal itu. Akan tetapi, saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya