Kata Grace Natalie Soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - Politikus PSI, Grace Natalie irit bicara menanggapi keberadaan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Sebab, Kaesang saat ini menjadi buah bibir bersama istrinya lantaran bepergian menggunakan jet pribadi ketika plesiran ke Amerika Serikat.
Grace mengaku sudah tak lagi berada di struktur Partai Solidaritas Indonesia. Sehingga, ia berdalih sudah tidak lagi memantau keberadaan Kaesang.
"Saya sudah enggak di struktur jadi enggak mantau hari-hari. Dicek dulu. Entar salah lagi informasi dari saya," kata Grace di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Saat dikonfirmasi mengenai jet pribadi, Staf Khusus Presiden tersebut meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Kaesang.
"Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku sudah enggak di struktur," kata Grace.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menyiapkan surat undangan untuk putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. KPK, menurut Alex, membutuhkan keterangan dari Kaesang terkait fasilitas jet pribadi itu.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex menyebutkan bahwa KPK sudah mendapatkan mandat dari Undang-undang untuk mengusut dugaan kasus korupsi sekaligus gratifikasi. Menurut Alex, KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun dia bukan penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu. Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” jelas dia.
Lebih jauh, Alex mengatakan jika tidak diklarifikasi, maka nantinya akan terjadi sebuah kekeliruan lembaga karena tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” lanjutnya.
Lantas, kata Alex, klarifikasi Kaesang ini masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu Saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik, itu bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.