Nisya Adik Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Meski Awalnya Tak Lolos Pileg, Ini Alasannya
- Instagram @raffinagita1717
Bandung, VIVA – Nisya Ahmad, adik dari selebritas Raffi Ahmad, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat, pada Senin, 2 September 2024.
Nisya sempat dinyatakan tidak lolos dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg), namun pelantikan ini tetap terjadi karena adanya pengunduran diri Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.
Dalam Pemilihan Legislatif, Nisya Ahmad maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.
Nisya memperoleh 50.422 suara, sementara Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, kader PAN lainnya, berhasil meraih 58.495 suara. Meskipun Thoriqoh memimpin dalam perolehan suara, namun namanya belum ditetapkan sebagai calon terpilih.
Kejutan terjadi ketika Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengundurkan diri tanpa memberikan alasan yang jelas. Pengunduran diri tersebut membuka jalan bagi Nisya Ahmad untuk menggantikan posisi yang kosong, kemudian dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Pelantikan Nisya dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Barat dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Hal ini menandai langkah baru dalam karir politik Nisya, meskipun dia tidak berhasil lolos dalam pemilihan awal. Keputusan ini menarik perhatian, mengingat latar belakang politik dan publik yang dimiliki Nisya sebagai anggota keluarga dari salah satu selebritas ternama Indonesia.
Nisya Ahmad kemudian mengikuti setiap proses pelantikan bersama ratusan anggota DPRD Jawa Barat lainnya, dimulai dengan historical walk dari Hotel Homan menuju Gedung Merdeka di Jl Asia Afrika, Braga, Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat.
Setelah prosesi tersebut, mereka mengucapkan sumpah janji sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024.
Dengan mengucapkan sumpah janji ini, para anggota DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas dan dedikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.