6 Daerah di Sumatera Utara Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Perpanjangan Pendaftaran Belum Ada Peminat

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Sebanyak 6 kabupaten di Sumatera Utara, berpotensi hanya memiliki pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024. Artinya, calon tunggal itu akan melawan kotak kosong. Untuk itu, KPUD di keenam daerah tersebut tengah melakukan perpanjangan masa pendaftaran, berlangsung 2 hingga 4 September 2024.

Kata Kapolri Soal Adanya Dugaan Penyelewengan di Acara PON XXI Aceh-Sumut

Keenam kabupaten hanya memiliki satu pasangan calon berpotensi melawan kotak kosong yakni yakni Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Utara.

"Terkait dengan itu, sesuai dengan aturan yang ada maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi, sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran itu, harus dilakukan dulu sosialisasi, terkait dengan pengumuman pendaftaran perpanjangan," kata Ketua KPUD Sumatera Utara, Agus Arifin kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 3 September 2024.

Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI, Polri Langsung ke Aceh-Sumut Siang Ini

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024. Sebelumnya, dilakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon sejak tanggal 30 hingga 1 September 2024.

Agus mengungkapkan bila masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi, Bakal calon yang mendaftar, dipastikan di 6 kabupaten itu, akan terjadi melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

Momen Jokowi Resmikan Ruas Jalan Tol Sinaksak Sumatera Utara

"Itu sudah clear, dengan adanya perpanjangan waktu. Namun tetap calon tunggal berarti sudah tutup sudah selesai. Berarti sah di 6 kabupaten hanya memiliki calon tunggal," jelas Agus.

Namun, pihak KPU Sumut, masih menunggu laporan dari 6 kabupaten terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon tersebut, hingga 4 September 2024 atau hari terakhir.

Sementara itu, Anggota KPUD Sumut, Robby Effendi mengatakan hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran, belum ada satu pun bakal calon yang mendaftar lagi.

"Informasinya, belum ada yang mendaftar (di masa perpanjangan pendaftaran), tanggal 4 September 2024, hari terakhir pendaftaran," kata Robby.

Berikut 6 Kabupaten di Sumut hanya satu pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mendaftar :

1.Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin 

2.Serdangbedagai : Darma Wijaya - Adlin Tambunan 

3.Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto

4.Labuhanbatu Utara : Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung

5.Tapanuli Tengah : Khairul Kiyedi Pasaribu - Darwin Sitompul

6.Nias Utara : Amizaro Waruwu - Yusman Zega

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya