Maju Pilgub Jatim, Luluk Nur Hamidah Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta, VIVA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Surat pengunduran itu diserahkan karena Luluk maju Pilgub Jawa Timur 2024. 

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

"Jadi, sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran kan. Emang sebagai sebuah persyaratan tetapi kita juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Luluk, ketetapan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR kemungkinan keluar sebelum 22 September 2024. 

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Dia menegaskan akan tetap bekerja sesuai tupoksinya sebagai anggota DPR sambil menunggu ketetapan mengenai surat pengunduran dirinya keluar.

"Ya bukan belum di-acc. Tapi, kan memang belum penetapan. Jadi, saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu," jelas Luluk. 

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah (kiri) dan Lukmanul Khakim (kanan) berpose saat mendaftar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 Agustus 2024.

Photo :
  • ANTARA/Rizal Hanafi

"Jadi, terakhir kalau penetapannya 22. Yaudah ditetapkan di situ. Mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali atau persis tanggal 22 September," ungkapnya.

"Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat," tutur Luluk.

Untuk diketahui, PKB melalui Sekjen DPP Hassanudin Wahid mengungkapkan pihaknya mengusung anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai bakal cagub dan cawagub di Pilgub Jatim 2024.

Pasangan Luluk-Lukmanul akan menghadapi petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestiano Dardak yang diusung oleh 15 parpol. Selain itu, ada rival lain yaitu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024