Menag Bilang Sah Saja PKB Muktamar di Jakarta, Bukan Tandingan tapi Muktamar Lagi
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Politis Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan sah-sah saja jika kembali ada Muktamar PKB di Jakarta, kendati sebelumnya telah dilaksanakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Yaqut menekankan, bahwa tidak ada istilah muktamar tandingan. Tetapi yang ada yakni muktamar lagi. Dia pun mendengar bahwa ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB di Bali.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh penggagas muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata Yaqut.
Secara mekanisme politik, kata Yaqut, kegiatan itu bisa dilakukan. Sehingga mungkin-mungkin saja bakal ada Muktamar PKB yang kembali digelar.
"Banyak mereka kehilangan hak demokrasinya, seperti misalnya keputusan-keputusan tidak melalui rapat komisi gitu misalnya. Tiba-tiba diputuskan," ujarnya.
Mengenai nasib dirinya di partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu, Yaqut belum menerima surat pemecatan secara resmi sebagai anggota PKB. Namun dia mendengar bahwa dirinya sudah kehilangan status keanggotaan dari partai politik tersebut.
"Sampai sekarang itu saya tunggu. Jadi, kalau saya dipecat, saya tunggu pemecatannya, bagaimana?” imbuhnya.