Ridwan Kamil Akan Kampanye "Riang Gembira" dan "Memberikan Solusi"

Bakal cagub Jakarta, Ridwan Kamil di TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menegaskan komitmennya dan Suswono untuk berkampanye secara riang gembira tidak ada upaya menjelek-jelekkan pihak lain.

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

"Semangatnya kita harus riang gembira, damai ya. Kita nanti kampanyenya itu memberikan solusi, biarkan warga memilih pasangan kami, banyak memberikan solusi bukan dengan menjelek-jelekkan," kata Ridwan Kamil saat melakukan silaturahmi ke TKN Fanta Headquarters di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2024.

Ridwan Kamil pun berharap dia dan Suswono mendapatkan ridho Allah dalam mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Pun, kerja-kerja baiknya untuk Jakarta ke depan akan diridhoi Allah SWT.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

"Pasangan kita yang sekarang resminya Rido ya--Ridwan Kamil-Suswono--bukan Rawon. Kita pilih Rido yang artinya mohon Allah meridhoi kami, niat baik, kontestasi baik, kerja-kerja baik juga," jelasnya. 

Kemenangan Trisal-OME di Pilkada Palopo Terancam Dianulir MK, Ini Alasannya!

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ridwan Kamil resmi maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil maju didampingi politikus senior PKS, Suswono. 

Pasangan ini diusung 12 partai, antara lain, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar bersama jajaran komisioner lain, didampingi kuasa hukum

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

PTUN Banjarbaru Menangkan KPU, Laporan Sengketa Pilkada Ditolak Majelis Hakim.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024