Sekjen Gerindra Jawab Rumor soal Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar di Medsos

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Demokrat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Bogor, VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab soal susunan kabinet presiden dan wakil presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang banyak beredar di media sosial (medsos).

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Muzani yang ditemui usai pembukaan Rapimnas Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 30 Agustus 2024, tidak membantah juga tidak membenarkan susunan kabinet yang beredar itu.

Menurut dia, penempatan menteri pada pemerintahan periode 2024-2029 merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.

Erick Thohir Diperintah Prabowo Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen saat Nataru

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya tidak begitu paham apakah valid atau tidak, karena itu hak prerogatif Pak Prabowo," ujar Muzani.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Ia menjelaskan bahwa Prabowo sudah melakukan perbincangan terbatas dengan Gibran dan sejumlah pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menentukan siapa saja yang akan ditunjuk menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran.

"Kalau Pak Prabowo sudah mengajak ngomong dengan orang terbatas, saya kira iya, dengan Mas Gibran, dengan partai partai koalisi. Tapi seberapa jauh intensitas dan hasil dari pembicaraan tersebut saya tidak ikut," ujarnya.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

​​​​​​​Muzani mengaku belum mengetahui siapa saja figur yang akan masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.

"Siapa saja yang akan dipasang untuk menjadi menteri A, untuk posisi B, saya tidak mengikuti," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya