Datang Beberapa Menit Jelang Penutupan, Mantan Bupati Jember Gagal Daftar Calon Pilkada

Mantan bupati Jember Faida saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Jember jelang detik-detik akhir pendaftaran pilkada, Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Jember, VIVA - Mantan bupati Jember Faida gagal mendaftar sebagai bakal calon bupati menjelang akhir pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah 2024, meskipun dia datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat pada pukul 23.49 WIB, Kamis, 29 Agustus 2024.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Kedatangan bupati Jember periode 2016–2021 diikuti ratusan pendukungnya di Kantor KPU Jember beberapa menit sebelum pendaftaran pilkada ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Faida terlihat langsung menemui Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni untuk konsultasi lebih dulu sebelum mendaftar.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

"Bu Faida datang ke KPU untuk melakukan konfirmasi terkait pendaftaran pilkada. Beliau akan mendaftar, namun karena ada satu hal teknis menyebabkan tidak bisa mendapatkan rekom dukungan partai politik secara fisik B1-KWK," kata Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni di Jember, Jumat, 30 Agustus.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Menurutnya, KPU tidak bisa menerima pendaftaran Faida sebagai peserta Pilkada 2024 karena ada beberapa dokumen persyaratan yang kurang, di antaranya persyaratan partai pengusung.

"Dua partai yang mengusung Bu Faida yang dijadikan syarat dukungan harus dokumen asli, bermaterai, dan tanda tangan basah yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran. Namun, beliau tidak membawa itu sehingga tidak bisa kami terima," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, KPU Jember hanya menerima pendaftaran dua bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan M. Fawait-Djoko Susanto yang mendaftar pada Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman yang mendaftar pada Kamis.

Ilustrasi/Proses penghitungan suara manual saat Pilkada Banten, Rabu (15/2/2017)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Faida kepada sejumlah wartawan mengaku sudah berusaha maksimal untuk bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024, namun gagal memenuhi harapan para pendukungnya.

"Saya sudah menyampaikan kepada para pendukung yang menginginkan saya maju pilkada. Saya sudah berusaha, tetapi Tuhan punya rencana lain dan dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak ingin berpisah dalam satu grup," katanya.

Ia mengklaim ada dua partai di DPRD Jember yang akan memindahkan dukungan kepadanya, namun waktunya tidak cukup membawa formulir B1-KWK yang asli ke KPU Jember hingga batas akhir pendaftaran pilkada ditutup.

"Saya menyampaikan kepada seluruh pendukung, relawan, tim sukses yang mengharapkan saya ikut kontestasi Pilkada Jember, saya mohon maaf karena tidak berhasil ikut maju pada Pilkada 2024," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya