Edy Rahmayadi Vs Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Begini Peta Kekuatan Parpol Pendukung
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024. Tercatat dalam 3 hari pendaftaran hanya ada dua paslon yang mendaftar untuk bertarung di Pilgub Sumut 2024.
Bobby Nasution - Surya mendaftar diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut di KPU Sumut, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan ini, didukung 10 partai politik, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKB, PKS, NasDem, Perindo, PSI, PPP, PAN dan Demokrat.
Sedangkan, Edy Rahmayadi - Hasan Basari Sagala, daftar pada Kamis 29 Agustus 2024. Paslon ini, didukung 6 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
"Tahapan pendaftaran sudah selesai dan tutup ya. Sekarang kita melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di rumah sakit ini," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Jumat 30 Agustus 2024.
Agus mengungkapkan, hingga Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 24.00 WIB tidak ada lagi paslon yang mendaftar dan menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Sumut.
"Partai politik yang sudah mengusung (dua pasangan) calon itu, ada 16 partai politik," kata Agus.
Sedangkan, dua partai tidak mendukung atau mengusung bakal calon Gubernur dan calon wakil gubernur Sumut, yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi kalau dihitung ya, ada dua partai politik lagi yang belum atau yang tidak mengusung bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tentu. Sedangkan, pendaftaran ditutup hari ini, pada pukul 23.59 WIB," katanya.