Kekuatan Koalisi di Pilgub Jakarta: Pramono-Rano Diusung 2 Partai, RK-Suswono 14 Partai

KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa dukungan partai politik terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang telah mendaftar terus bertambah. Secara keseluruhan, kini terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dan mengusung pasangan calon tertentu.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno menerima tambahan dukungan dari Partai Hanura. 

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono juga mendapatkan tambahan dukungan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKN).

Ridwan Kamil-Suswono Daftar Cagub Wagub di KPU DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Untuk pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, yang sebelumnya telah diusulkan oleh PDI Perjuangan, kini mendapatkan tambahan dukungan dari Partai Hanura," ungkap Wahyu saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Jakarta pada Kamis 29 Agustus 2024.

Demikian pula, Wahyu menambahkan, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang semula telah didukung oleh 13 partai politik, kini mendapat tambahan dukungan dari PKN, menjadikan total dukungan partai bagi pasangan ini mencapai 14 partai politik.

Wahyu menjelaskan bahwa penambahan dukungan dari kedua partai tersebut disampaikan sebelum batas akhir pendaftaran, yaitu pukul 23.59 WIB. 

Hal ini, menurutnya, masih diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan tambahan dari Partai Hanura, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno kini didukung oleh dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Hanura, yang secara keseluruhan memiliki persentase suara sekitar 14,46%," kata Wahyu.

Pramono Anung-Rano Karno Daftar Cagub DKI di KPUD Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Sedangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, yang sebelumnya didukung oleh 13 partai politik, kini telah didukung oleh 14 partai politik dengan total persentase suara mencapai 83,46%," lanjutnya.

Berikut adalah daftar partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calonnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

3. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Amanat Nasional (PAN)

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

7. Partai Golongan Karya (Golkar)

8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

10. Partai Demokrat

11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

12. Partai Garuda

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

16. Partai Keadilan dan Persatuan (PKN)

Adapun partai politik yang hingga saat ini belum mendaftarkan pasangan calonnya adalah:

Bawaslu Akui Tak Bisa Tindak Bakal Calon Kepala Daerah Bagi Sembako sebelum Kampanye

1. Partai Buruh

2. Partai Ummat

Bawaslu Siapkan Rancangan Peraturan Pilkada Ulang Bila Kotak Kosong Menang

Dengan demikian, kontestasi di Pilkada DKI Jakarta semakin ketat dengan semakin banyaknya partai politik yang terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu. 

Pendaftaran pasangan calon ini menunjukkan dinamika politik yang cukup tinggi menjelang Pilkada 2024.

Ratusan Warga Kutai Kartanegara Unjuk Rasa Tuntut KPU Patuhi Putusan MK
Gedung Mahkamah Konstitusi

Petahana Maju Lagi di Pilkada Kukar Potensi Tiga Periode, KPU Diingatkan Patuhi Putusan MK

Aliansi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Bawaslu RI, mendesak agar Bawaslu membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024