Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar ke KPUD Malam Ini

Paslon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
Sumber :
  • KPU DKI Jakarta

Jakarta, VIVA – Calon independen di Pilgub Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akan melakukan pendaftaran ke KPUD Jakarta pada hari terkahir pendaftaran cagub-cawagub, hari ini Kamis 29 Agustus 2024.

PKS Sebut Pembentukan Struktur Timses RK-Suswono Sudah 98 Persen

Pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di KPUD Jakarta memasuki hari terakhir pada 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal cagub-cawagub Jakarta rencananya akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. 

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan mendaftar pada hari terakhir ini. 

Tekad Ahok Menangkan Pramono-Rano di Pilgub Jakarta: Saya Bertanggungjawab

"Yang pasti konfirmasinya hari terakhir ya,” kata Wahyu di kantor KPUD Jakarta, dikutip Kamis 29 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, siapapun yang akan mendaftar pada hari terakhir termasuk calon independen, harus dilakukan sebelum pukul 23.59 WIB.

Kasih Paham Soal Simpang Susun Semanggi, Ahok Harap Pramono Bisa Gaet Swasta Kerja Sama

Di sisi lain, Kun Wardana juga membenarkan dirinya dan Dharma Pongrekun akan mendaftarkan diri sebagai bakal cagub-cawagub jalur independen pada hari terakhir. Rencananya, pendaftaran dilakukan pada pukul 20.00 WIB.

"Rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam," ucap Kun Wardana saat dikonfirmasi wartawan. 

Sejauh ini, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dari dua bakal cagub-cawagub Jakarta. Kedua pasangan itu yakni Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono.

Pasangan Pramono-Rano Karno diketahui diusung oleh dua partai politik (parpol) yaitu PDIP dan Hanura. Sementara itu, untuk pasangan RK-Suswono diusung 15 partai politik, di antaranya, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya