Optimis Masih Ada Harapan, Partai Buruh Gagas Koalisi Baru untuk Usung Anies di Pilkada Jakarta

Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal (ketiga kiri) seusai silaturahmi di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Partai Buruh membuka peluang untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan bahwa Anies masih memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Hal ini mengingat Kamis (29/8) besok merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

"Masih ada besok, hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB," kata Said dilansir dari ANTARA dari Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Anies Baswedan di kantor DPD PDIP Jakarta

Photo :
  • Dok Anies Baswedan

Menurutnya, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Apabila nantinya muncul dukungan ganda, kata dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait. Oleh karena itu, Said meminta agar menunggu besok untuk mengetahui peluang mendukung Anies di Pilkada Jakarta.

"Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies," ujarnya.

Syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai politik maupun gabungan partai politik di Jakarta untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu memiliki 454.885 suara sah (7,5 persen).

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Di lain sisi, KPU Jakarta telah menerima data 13 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketiga belas partai tersebut yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

Kemudian, 1 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang masuk ke aplikasi Silon adalah PDIP.

Adapun masih tersisa 4 partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.

PKN sendiri sedang menyiapkan dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Sehingga, apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara.

Artinya, mereka masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.

Berikut daftar perolehan suara partai politik di Pileg Jakarta 2024 sesuai dokumen lampiran Keputusan KPU Jakarta Nomor 33 Tahun 2024:

1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendapatkan 1.012.028 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendapatkan 850.174 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mendapatkan 728.297 suara.
4. Partai Nasional Demokrasi atau NasDem mendapatkan 545.235 suara.
5. Partai Golongan Karya atau Golkar mendapatkan 517.819 suara.
6. Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mendapatkan 470.682 suara.
7. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendapatkan 465.936 suara.
8. Partai Amanat Nasional atau PAN mendapatkan 455.906 suara.
9. Partai Demokrat mendapatkan 444.314 suara.
10. Partai Perindo mendapatkan 160.203 suara.
11. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendapatkan 153.240 suara.
12. Partai Buruh mendapatkan 69.969 suara.
13. Partai Gelora mendapatkan 62.850 suara.
14. Partai Ummat mendapatkan 56.271 suara.
15. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mendapatkan 26.537 suara.
16. Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN mendapatkan 19.204 suara.
17. Partai Bulan Bintang atau PBB mendapatkan 15.750 suara.
18. Partai Garuda mendapatkan 12.826 suara.

(ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya