Benyamin Davnie Resmi Jadi Kader Gerindra Usai Resmi Diusung di Pilkada Tangsel

Benyamin Davnie di saat terima B1 KWK di DPC Kota Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Benyamin Davnie, petahana bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, secara resmi menjadi kader dari Partai Gerindra. Hal ini, setelah partai yang berlambang kepala burung garuda resmi mengusung dan menyerahkan B1 KWK atau form persetujuan partai politik di pilkada 2024, bersama pasangan politiknya Pilar Saga.

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

"Ya, kartu tanda anggota Gerindra ini sebuah kehormatan yang harus kami jawab dengan panjang, tapi kami harus bekerja lebih keras lagi mewujudkan visi Tangsel," katanya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Lanjut Ben, dalam pencalonannya bersama Pilar Saga di Pilkada Tangsel 2024, ia telah mengantongi sejumlah partai politik baik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan di luar KIM.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Penyerahan B1 KWK Partai Gerindra dari Marshel Widianto ke Benyamin Davnie

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Alhamdulillah dan bersyukur atas dukungan dari semua partai yang mengusung kami berdua, kami juga harus menjawab kepercayaan partai politik ini dengan kerja politik untuk meraih kepercayaan masyarakat di Pilkada akan datang, sehingga dalam pemilihan ini terkait suara akan maksimal," ujarnya.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Nantinya setelah menerima dukungan, besok pada 29 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangerang Selatan.

"Besok kita lanjut tahap pendaftaran antara jam 1 atau 2 siang, karena pagi hari saya harus hadiri pelantikan DPRD Kota Tangsel dulu," ungkapnya.

Kantor KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dipecat

DKPP Berhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes karena Pelanggaran Kode Etik

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025