Borong Rekom 18 Partai, Eri-Armuji Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya

Eri dan Armuji mendaftar ke KPU Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya, Jawa Timur, akan diikuti pasangan calon tunggal, yakni Eri Cahyadi-Armuji. Hal itu setelah duet petahana itu memborong rekomendasi dari 18 partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun nonparlemen.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Ke-18 partai pengusung Eri-Armuji itu ialah PDIP, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PSI. Selebihnya ialah partai nonparlemen, terdiri dari Perindo, Garuda, Ummat, PBB, Gelora, Partai Buruh, Hanura, dan PKN.

Eri-Armuji mendaftar ke kantor KPU Surabaya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Menuju kantor KPU di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, paslon kader PDIP itu menaiki becak. Masing-masing didampingi istri dan kompak berbusana putih. Paslon ini mendaftar diiringi kirab budaya.

13 Ribu Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Nataru di Jawa Timur

Duet yang diusung PDIP, Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji (kanan)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

Eri menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen yang mempercayakan pada dirinya dan Armuji untuk kembali maju di Pilwali Surabaya. "Saya terima kasih kepada partai politik yang ikut mengantarkan kami,” katanya.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Ketua KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, Eri-Armuji adalah paslon pertama yang mendaftar sebagai cawali-cawawali Kota Surabaya di hari kedua pendaftaran. " [Eri-Arnuji] Diusulkan dan didukung oleh 18 partai politik se Surabaya,” kata pria yang akrab disapa Nano itu.

Kendati dipastikan hanya akan ada paslon tunggal, Nano mengatakan bahwa KPU tetap akan membuka pendaftaran hingga hari terakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024. Jika nanti tak ada lagi bakal paslon yang mendaftar, maka sesuai aturan KPU akan memperpanjang masa pendaftaran.

"Jika sampai hari terakhir hanya terdapat satu bapaslon, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran, tiga hari sebagaimana regulasi yang ada,” ujar mantan jurnalis itu.

Jika masa perpanjangan berakhir dan yang mendaftar tetap satu bakal paslon, maka Pilkada Surabaya akan diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong. KPU akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu penelitian administrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya