Daftar Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Perkenalkan Julukan Mereka "Rido", Bukan "Rawon"

Bakal cagub Jakarta, Ridwan Kamil usai menyerahkan dokumen persyaratan maju Pilkada Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta (sumber: YouTube KPU DKI Jakarta)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta ke Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Proses pendaftaran dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian perwakilan kubu Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan keterangan di depan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. 

Selanjutnya, Ridwan Kamil dan Suswono menyerahkan dokumen persyaratan dan dokumen syarat pencalonan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang diterima langsung oleh Wahyu.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Ridwan Kamil-Suswono Daftar Cagub Wagub di KPU DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Usai menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, Ridwan Kamil selaku bakal cagub Jakarta itu menyampaikan sambutan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku didukung 15 partai politik (parpol).

Beda dengan Said Abdullah, Aditya Pilih Legowo Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru

Kang Emil pun mengungkap nama populer yang akan digunakan dirinya dan Suswono selama kampanye nanti. Nama yang dimaksud ialah "Rido" akronim dari Ridwan-Suswono.

"Mohon izin, nanti secara populer nama pasangan kami adalah 'Rido' ya, singkatan dari Ridwan-Suswono; jadi, bukan 'Rawon', mohon dikoreksi, sudah disepakati itu nama," ujar Kang Emil.

"Nanti mungkin alat peraga dan sosialiasi akan menggunakan itu. Filosofinya tentu kami berharap ridho; Allah memberikan ridho-Nya dalam niat baik kami, dalam berkontestasi dengan cara yang baik," katanya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024