Daftar Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Perkenalkan Julukan Mereka "Rido", Bukan "Rawon"

Bakal cagub Jakarta, Ridwan Kamil usai menyerahkan dokumen persyaratan maju Pilkada Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta (sumber: YouTube KPU DKI Jakarta)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta ke Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Proses pendaftaran dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian perwakilan kubu Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan keterangan di depan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. 

Selanjutnya, Ridwan Kamil dan Suswono menyerahkan dokumen persyaratan dan dokumen syarat pencalonan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang diterima langsung oleh Wahyu.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Ridwan Kamil-Suswono Daftar Cagub Wagub di KPU DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Usai menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, Ridwan Kamil selaku bakal cagub Jakarta itu menyampaikan sambutan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku didukung 15 partai politik (parpol).

Rumah Ketua KPU Tapanuli Tengah Ludes Terbakar, Polisi Gali Penyebabnya

Kang Emil pun mengungkap nama populer yang akan digunakan dirinya dan Suswono selama kampanye nanti. Nama yang dimaksud ialah "Rido" akronim dari Ridwan-Suswono.

"Mohon izin, nanti secara populer nama pasangan kami adalah 'Rido' ya, singkatan dari Ridwan-Suswono; jadi, bukan 'Rawon', mohon dikoreksi, sudah disepakati itu nama," ujar Kang Emil.

"Nanti mungkin alat peraga dan sosialiasi akan menggunakan itu. Filosofinya tentu kami berharap ridho; Allah memberikan ridho-Nya dalam niat baik kami, dalam berkontestasi dengan cara yang baik," katanya.

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025