Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Bakal Mundur dari Sekretaris Kabinet?
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pramono Anung buka suara soal mundur tidaknya dia sebagai Sekretaris Kabinet usai maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Pramono mendaftarkan diri bersama Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pramono menyebut dalam undang-undang hanya TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan mundur jika mengikuti kontestasi Pilkada. Sedangkan dirinya selaku pejabat negara tidak diwajibkan mundur.
"Apakah mundur atau tidak, undang-undang telah mengatur secara jelas seseorang pejabat negara, apakah mundur atau tidak. Yang diatur mundur itu adalah TNI, Polri, kemudian ASN dia wajib mundur," kata Pramono kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta.
"Sedangkan pejabat negara pengalamannya banyak, ada yang mau mundur, ada yang enggak," sambungnya.
Sejauh ini, Pramono menjelaskan dirinya akan tetap bekerja seperti biasa dan melakukan kampanye di luar jam kantor. Dia memastikan tetap profesional menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet.
"Saya akan bekerja seperti biasa, saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor, dan saya akan tetap bekerja secara profesional karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," tutur dia.
Di sisi lain, Pramono menyebut mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet bukan suatu hal yang sulit untuk dilakukan. Jika diperlukan, Pramono pun siap untuk mundur.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja bukan hal yang terlalu serius," ucap Pramono.
"Tetapi yang tidak kalah pentingnya saya tetap ingin memberikan konstribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," pungkasnya.