Riza Patria Mundur di Pilkada Tangsel, Gerindra Bahas Nasib Marshel Widianto

Marshel Widianto, bakal cawagub Tangerang Selatan
Sumber :
  • Ist

Tangerang, VIVA - Ketua DPC Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra membenarkan, kadernya Ahmad Riza Patri mundur dari pencalonan pilkada 2024 sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

"Benar bahwa Ahmad Riza Patria bakalĀ  Calon Walikota yang awalnya kami usung untuk maju di pilkada Kota Tangsel mundur dari pencalonan," katanya saat dikonfimasi, Rabu, 28 Agustus 2024.

Ia menilai, proses tersebut merupakan hal yang dinamis dalam dunia politik. Dan pihaknya pun, patuh terhadap putusan pimpinan.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Politik hari ini sangat begitu dinamis. Kami di Gerindra adalah kader yang tunduk dan patuh terhadap pimpinan. Dengan begitu dinamisnya politik hari ini, kami juga harus memikirkan kepentingan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Tangsel," ujarnya.

SementaraĀ bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Marshel Widianto dimintaĀ mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang Kota Tangerang Selatan usai, Ahmad Riza Patria menyatakan mundur dari pencalonannya.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Saat ini, para kader Gerindra terutama yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 pun, tengah melakukan rapat di kantor DPP Partai Gerindra.

Ahmad Riza Patria dikabarkan mundur dari kontestasi pilkada 2024. Riza sebelumnya disebut-sebut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, bersama pasangan politiknya Marshel Widianto, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Partai Demokrat selaku salah satu partai politik yang sempat memutuskan mengusung mantan Wakil Gubernur Jakarta itu di Pilwalkot Tangsel, juga telah mengalihkan dukungan kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. PKS sebelumnya juga telah hengkang dari mendukung Riza-Marshel.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024