Gibran Dampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah

Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Semarang, VIVA - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ke KPU Jawa Tengah di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Rabu, 28 Agustus 2024.

MKGR Undang Prabowo dan Gibran pada Perayaan HUT Ke-65 tapi Jokowi Tidak

Tercatat, sembilan partai politik yang mengusung pasangan Luthfi-Taj di sistem persetujuan KPU Jawa Tengah untuk pendaftaran calon peserta Pilkada 2024. Yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka usai hadiri launching logo dan maskot Peparnas XVII di Pendapi Gede Balai Kota Solo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan sesungguhnya terdapat 12 partai pengusul pasangan Luthfi-Taj Yasin. Akan tetapi, kata dia, cuma sembilan partai saja yang tercatat dalam dokumen persetujuan yang diterima KPU Jawa Tengah.

Setelah itu, lanjut dia, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan dan syarat pencalonan.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Kalau ada yang belum benar, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024," kata Handi dilansir Antara.

Dalam kesempatan itu, Handi mengucapkan selamat datang kepada Wakil Presiden terpilih Gibran karena mendampingi Lutfhi-Taj untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur ke KPU Jawa Tengah.(Ant)

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview

DKPP Sebut Keberpihakan Penyelenggara Pemilu Jadi Pengaduan Terbesar pada Pemilu-Pilkada 2024

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melihat adanya ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024