PN Jaksel Terbitkan Surat Tak Pernah Jadi Terdakwa Pramono Anung untuk Maju di Pilgub Jakarta

Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi mengeluarkan surat keterangan tak pernah jadi terdakwa untuk Pramono Anung. Surat tersebut dibuat bertujuan untuk maju di Pilgub Jakarta tahun 2024.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Selasa 27 Agustus 2024.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Pramono Anung Temui Ketua DPRD Jakarta, Ini yang Dibahas

Djuyamto menjelaskan, Pramono Anung juga meminta surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Pramono juga meminta surat tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.

Quick Count Poltracking Paling Presisi Prediksi Pemenang Pilgub Kalteng: Selisih 0,03 Persen

"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto.

Djuyamto menyebut bahwa permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.

Diketahui, Pramono Anung rencananya bakal dipasangkan bersama Rano Karno oleh PDI Perjuangan untuk maju di Pilgub Jakarta tahun 2024.

Politikus PDIP Pramono Anung hadir di Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Pramono menuturkan kalau sejatinya hubungan Gus Dur dan Megawati kurang akur, tiba-tiba Gus Dur minta Megawati jadi Wakil Presiden

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024