Mantan Sekjen Sebut Muktamar PKB di Bali Manipulatif

Arsip - Mantan sekretaris jenderal PKB Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA - Mantan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selasa, 27 Agustus 2024.

Prabowo Makan Siang Bareng Cakada KIM di Bali Usai Kunjungan ke Merauke, Disambut De Gadjah

Tujuan kedatangannya dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar PKB yang berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa.

Blusukan ke Pasar Badung Bareng Cagub Bali, Kaesang: Saya Titip Pilih yang Gundul

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Mukatamar PKB di Bali

Photo :
  • Antara

Lukman menjelaskan alasannya meminta Kemenkumham menunda hasil dari keputusan Muktamar PKB di Bali yang berlangsung 24-25 Agustus 2024. Pertama, menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil Mukernas PKB pada 23 Juli 2024. 

Jokowi Bakal Turun Gunung Kampanyekan Cagub Bali De Gadjah Rival Wayan Koster-PDIP

"Muktamar Bali yang diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," ujarnya.

Dia mengeklaim bahwa penetapan ketua umum dalam Muktamar di Bali dipilih berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku. 

Poin penting dalam surat terkait soal konflik internal partai yang juga tertuang di dalam AD/ART PKB. “Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” kata Lukman.

Muktamar PKB di BNDCC Nusa Dua, Bali

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Lukman menilai Muktamar PKB harus diselenggarakan ulang, terutama agar anggaran dasar dan rumah tangga PKB dikembalikan ke khittah PKB yang pertama tahun 1998.

"Terutama semangat pro demokrasinya dan ada amanah -amanah dan ada pesan-pesan dari PB NU yang tidak diindahkan sama sekali oleh cak imin, yaitu berkenaan dengan PKB harus kembali ke khittah tahun 1998," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya