Lukman Edy Surati Kemenkumham, Keberatan dengan Hasil Muktamar PKB di Bali

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa, 27 Agustus 2024.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Tujuan Kedatangan Lukman Edy untuk memasukkan surat keberatan soal adanya Muktamar PKB yang berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai. Sehingga, status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” kata Lukman di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Ratusan Pendukung Kedua Paslon Cagub-Cawagub Bali Tanpa ID Card Debat Tertahan di Luar Gedung

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Di sisi lain, ia menyebut belum bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman secara langsung hari ini. Ia hanya memasukkan surat ke bagian administratif sesuai dengan prosedur.

Tema Kaum Marjinal dan Ketenagakerjaan Bakal Dibahas Dalam Debat Cagub-Cawagub Bali Malam Ini

Namun demikian, ada poin penting dalam surat terkait konflik internal partai yang juga tertuang di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.

“Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” jelasnya.

Lukman menilai, Muktamar PKB yang berlangsung di Bali menyalahi Undang-Undang Partai Politik yakni anti-demokrasi. Dia mengklaim, ada aspirasi dibungkam ketika cabang yang punya pendapat lain selain Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Kami mendata ada 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan. Menjelang muktamar, selebihnya adalah cabang-cabang mempunyai komitmen dan konsep khitah PKB tahun 98,” kata dia.

Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara aklamasi, melalui Forum Muktamar yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sebanyak 38 DPW PKB meminta Cak Imin menjadi Ketua Umum secara aklamasi.

"Saya menerima permintaan sahabat-sahabat semua untuk menjadi Ketua Umum PKB yang baru," ujar Cak Imin. 

Pimpinan Sidang Pleno IV Muktamar PKB, Jazilul Fawaid meminta persetujuan para kader untuk memberikan mandat kepada Cak Imin sebagai Ketua DPP PKB periode 2024-2029.

"Memutuskan dan menetapkan Doktor Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa bakti 2024-2029 di Bali, Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 00.01 WITA," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya