KPU Jakarta: RK-Suswono Daftar 28 Agustus, Dharma-Kun 29 Agustus

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) beri keterangan kepada media
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta resmi membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada, Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran itu berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

"Hari ini, KPU DKI Jakarta siap menerima pendaftaran paslon gubernur-wagub sebagaimana PKPU nomor 2 tahun 2024 bahwa tahapan penerimaan itu tanggal 27-29 Agustus," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2024.

"Untuk 27-28, kami membuka pendaftaran dari pukul 8.00 sampai 16.00. Untuk tanggal 29, kami membuka sampai 23.59 WIB," sambungnya. 

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Di sisi lain, Wahyu menyampaikan pasangan calon Ridwan Kamil (RK) dan Suswono akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 14.30 WIB.

"Saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan ridwan kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 pukul 14.30 WIB," ujar dia. 

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Sementara, untuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Namun, kata Wahyu, keduanya belum mengkonfirmasi pukul berapa akan hadir di KPU.

"Yang kedua,pasangan calon Pak Dharma Pongrekun-Kun ya yang kemungkinan juga akan daftar di tanggal 29, jamnya belum pasti," katanya.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024